Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Pemerintahan · 15 Jul 2021 14:40 WIB

Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi


					Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi Perbesar

MAYANGAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo, Kamis (15/07/21), kembali memberikan asimilasi kepada warga binaannya. Asimilasi kali ini merupakan yang kedua sepanjang Juli 2021.

Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo Risman Soemantri mengatakan, ada 8 orang warga binaan yang mendapat asimilasi. Asimilasi diawali dengan pemberian pembekalan secara online oleh Balai Permasyarakan (BAPAS) Malang.

Dijelaskan Soemantri, ada beberapa kriteria bagi warga binaan agar mendapat asimilasi. Diantaranya adalah kasus yang melibatkan warga binaan merupakan kriminal murni.

“Tidak menjadi kriteria untuk mendapat asimilasi bagi warga binaan yang terlibat kasus tipikor dan kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun,” kata Soemantri.

Kedelapan warga binaan itu mendapat asimilasi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjadi narapidana. Lapas Kelas 2B Probolinggo kemudian mengajukan asimilasi ke Balai Permasyarakatan Malang.

“Setelah keluar lapas, delapan warga binaan ini tidak boleh lagi berbuat kekacauan dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Soemantri.

Setelah berbaur dengan masyarakat, sambung Soemantri, 8 warga binaan wajib absen secara online ke Balai Permasyarakatan sebanyak 3 kali dalam 1 bulan hingga masa tahanan habis. “Karena mereka belum sepenuhnya bebas dari masa tahanan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masa asimilasi benar-benar dimanfaatkan oleh 8 warga binaan itu untuk kembali ke jalan yang benar. “Sekali saja mereka berbuat yang melanggar hukum atau membuat onar, maka asimilasi kita tarik dan mereka akan kita masukkan lagi (ke lapas),” wanti Soemantri.

Diketahui selama 2021, Lapas Kelas 2B Probolinggo telah memberilan asimilasi kepada 22 warga binaan yang dilakukan dal 2 tahap. Pada tahap pertama 8 Juli lalu, ada 14 orang mendapat asimilasi. Lalu hari ini, asimilasi diberikan kepada 8 warga binaan.

Salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi, Alex Wahyudi mengatakan, ia sangat bersyukur atas asimilasi yang didapatkan. Ia kini dapat berkumpul dengan keluarga saat Idul Adha nanti.

“Saya berjanji akan berbuat baik dan tidak berbuat kriminal lagi, sehingga kedepan saya menjadi warga yang baik,” janji Alex. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki

14 April 2025 - 09:25 WIB

Trending di Pemerintahan