Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2021 18:21 WIB

Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi


					Pamflet Viral, Polisi Selidiki Sambil Tunggu Laporan Resmi Perbesar

PAJARAKAN,- Terkait beredarnya pamflet berantai, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo masih melacak siapa pembuat dan penyebarnya. Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa diberatkan.

Dalam hal ini, kepolisian juga menegaskan tidak ada kesalahan teks isi pesan yang dinilai melanggar. Akan tetapi, yang dipermasalahkan mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beserta gambar kantor Bupati Probolinggo tanpa izin.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, sejauh ini setelah mendapatkan gambar viral tersebut, pihaknya masih menyelidiki pembuat dan penyebarnya. Sisi lain pihaknya menunggu laporan dari pihak pemerintah daerah (pemda).

“Kalau dari kami pribadi sampai saat ini masih menyelidiki, sedangkan untuk laporan resminya masih belum ada dari pemda,” kata Rizky, Kamis (15/7/2021).

Pelanggarannya, menurut Rizky, mencatut nama pemda itu yang jadi atensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan mencantumkan nama logo pemerintah, itu sama saja mengatasnamakan pemerintah.

“Dan dalam hal ini pemerintahnya tidak berkenan, karena memang melibatkan atau mengatasnamakan pejabat publik tanpa seizinnya itu memang tidak diperbolehkan. Tapi untuk isi teksnya itu tergantung dari prespektif orang saja,” tutur Rizky.

Diketahui, warganet (netizen) di media sosial (medsos) banyak yang heboh mengunggah salah satu informasi terkait Covid-19. Ironisnya, informasi pemberitahuan itu memakai background dan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Postingan itu, kini sudah menyebar luas, baik melalui grup Facebook (FB) dan WhatsApp Grup (WAG). Bahkan tak sedikit postingan informasi tersebut sebagai postingan pribadinya di kabar beranda dan di insta story WA-nya dengan beragam caption. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal