Menu

Mode Gelap
Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2021 11:23 WIB

Kapok, Perempuan Asal Pajarakan Sebulan Mampu Jual 22 Ribu Pil Koplo


					Kapok, Perempuan Asal Pajarakan Sebulan Mampu Jual 22 Ribu Pil Koplo Perbesar

PAJARAKAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menangkap IS (22) karena terlibat penjualan obat-obatan terlarang tanpa dilengkapi izin. Ia mengaku, dalam sebulan bisa menjual 22 ribu butir pil koplo bahkan bisa lebih.

“Sudah satu bulan (berjualan), kadang ya diecer, kadang juga melalui online bisa WA (WhatsApp) atau juga bisa di FB (Facebook). Selama berjualan ini sudah menjual 22 ribu butir,” kata perempuan asal Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan ini, Kamis (5/8/2021).

Dalam penjualannya, lanjut IS, dirinya tidak melibatkan siapa pun, melainkan murni menerima dan mengantarkan langsung kepada peminatnya. Sasarannya, tidak pandang bulu, akan tetapi lebih banyak ke kalangan pelajar.

“Sebelum berjualan pil koplo, saya jualan ayam geprek. Tetapi setelah suami ditahan gara-gara jadi pengedar, saya melanjutkannya. Sasarannya memang pelajar di sekitar (Desa Karangbong, Red.),” tutur perempuan bertato ini.

Setelah diringkus polisi pada Sabtu (24/7/2021) lalu, IS mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa lagi jika kelak sudah menjalani hukuman.

“Menyesal, saya janji tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya dengan kepala tertunduk lesu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan semakin gencar mengincar para pengedar pil koplo hingga sabu-sabu di wilayah hukumnya. Sebab, di Probolinggo masih marak peredaran barang terlarang itu.

“Hasil selama satu bulan ini sangat saya apresiasi, dan selanjutnya mengincar para pengedar akan kami gencarkan lagi. Karena mengamankan pengedar nilai plusnya sama dengan menyelamatkan generasi bangsa,” kata Arsya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal