Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2021 17:33 WIB

Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan


					Laporan Dicabut, Pencuri Pompa Air Asal Kalibuntu Dipulangkan Perbesar

GENDING,- Edi Anto (40) warga Dusun Gilin, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya ia diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) Gending usai terlibat kasus pencurian pompa air di proyek masjid.

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Eka Adi Sapta Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan setelah menempuh jalan perdamaian dengan pelapor. Hal itu setelah polisi mencari solusi terbaik atas kasus tersebut.

Hal itu, dikatakan Sapta, lantaran kerugian yang dibuat pelaku sekitar Rp500 ribu sesuai dengan barang curian berupa pompa air milik proyek masjid. Selain itu, kondisi pelaku memang kurang maksimal karena bermasalah dengan indera pendengarannya.

“Tadi siang kami sudah datangkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor dan juga pihak pemerintah Desa Kalibuntu. Akhirnya berhasil ditemukan jalan keluar setelah pelapor mencabut laporannya, setelah kami jembatani,” kata Sapta, Selasa (10/8/2021).

Beruntungnya, lanjut Sapta, setelah mempertemukan kedua belah pihak, hasil mediasi sesuai dengan yang diharapkan. “Setidaknya perikemanusiaannya kita dahulukan. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan sekarang pelaku sudah pulang,” ungkap Sapta.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kasun) Gilin, Mutawakkil menyampaikan, jika warganya tersebut pekerjaannya memang serabutan. Bahkan, selain tunarungu dan sulit diajak komunikasi, perekonomian pelaku juga sangat memprihatikan.

“Kalau pekerjaannya apa saja dilakukan, artinya masih serabutan karena memang ada masalah di pendengaran. Selain itu, ekonominya juga menengah ke bawah, untuk tempat tinggalnya saja sampai saat ini masih numpang di tanah milik desa,” tutur Mutawakkil.

Diketahui sebelumnya, pelaku diamankan anggota Polsek Gending yang sedang berpatroli setelah menerima laporan dari Moh Ali (45) lantaran mencuri pompa air milik pembangunan proyek masjid di Desa Randupitu, kecamatan setempat, Minggu (8/8/2021). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib

12 April 2025 - 16:57 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER

12 April 2025 - 14:45 WIB

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal