Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Ribuan Rumah di 3 Kecamatan, Aktivitas Warga Lumpuh Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2021 18:50 WIB

Oknum Pegawai Kemenag Dalangi Penipuan CPNS, Uang Ratusan Juta Raib


					Oknum Pegawai Kemenag Dalangi Penipuan CPNS, Uang Ratusan Juta Raib Perbesar

PASURUAN,- Penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terjadi di Kota Pasuruan. Kejadian ini membuat sang korban, ST, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kuasa Hukum korban, Surya Darma mengatakan, dugaan penipuan ini bermula kala ST mengikuti seleksi CPNS pada 2018 lalu dan ia dinyatakan tidak lulus. Terduga pelaku dengan inisial MR, mengetahui bahwa ST tidak lulus.

Akhirnya, terduga pelaku yang merupakan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menghubungi korban. MR menawarkan bantuan dan menjamin bisa memasukkan korban sebagai PNS.

“Terlapor (terduga pelaku) dengan korban ST ini, rekan satu kantor dan jabatannya sama,” kata Surya kepada wartawan, Selasa (24/8/2022).

Untuk jadi PNS via jalur khusus itu, lanjut Surya, MR memberikan syarat kepada korban bahwa ia harus menyerahkan uang Rp225 juta. Namun korban, yang merupakan warga Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, mengaku tidak punya uang.

Karena korban berdalih tidak punya uang, MR mengklaim akan meminjamkan uang kepada korban. Korban lantas diminta untuk tanda tangan diatas kwitansi, meski saat itu tidak ada uang yang dibawa terduga pelaku.

“Awalnya di kwitansi nominalnya Rp300 juta, seiring berjalannya waktu karena terlapor ini mendesak, ayo SK-nya ini mau turun dan lain-lain, akhirnya ada pembayaran termin dari korban kepada terlapor sampai total Rp225 juta,” terangnya.

Beberapa bulan berselang, SK (Surat Keputusan) ST sebagai PNS nyatanya tak kunjung keluar. Pada akhir tahun 2019, ada pertemuan antara suami korban dengan terduga pelaku.

Dalam pertemuan itu, ST berjanji kalau tidak bisa menyerahkan SK sampai Desember 2019, maka uang akan dikembalikan. “Ditunggu-tunggu tidak ada, lalu akhir Februari 2020 korban ST melapor ke Polres Pasuruan Kota,” paparnya.

Seiring berjalannya waktu, imbuh Surya, hingga saat ini hasil penyelidikan dari kepolisian tak kunjung ada kejelasan. Padahal status kasus sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

“Padahal penyidikan itu harus dibarengi dengan penetapan tersangka, itu sudah mutlak,” Surya menegaskan.

Pihak korban, sambungnya, tidak bisa menunggu lagi karena sudah muak dengan janji-janji MR. Akhirnya, Senin (24/8/2021), ia sebagai kuasa hukum korban, melayangkan surat somasi kepada penyidik dengan tembusan ke Mabes Polri.

Surya menambahkan, sejatinya korban penipuan CPNS yang didalangi MR, jumlahnya sudah sekitar 7 orang. Tetapi yang melapor ke aparat kepolisian baru dua orang.

“Kebetulan dengan pelapor ini, keduanya menyerahkan ke kami. Untuk korban yang satunya sudah masuk di Polda Jatim, artinya penyidik ini sudah kita laporkan ke Polda,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal