Menu

Mode Gelap
Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Pemerintahan · 25 Agu 2021 18:39 WIB

Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan


					Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini juga berimbas di daerah, tak terkecuali Kota Probolinggo.

Meski demikian, ada penurunan status yang disandang Kota Probolinggo. Jika sebelumnya Kota Probolinggo dinyatakan berada di PPKM Level 3, kini turun jadi Level 4.

Namun penurunan status tak serta merta membuat Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo melonggarkan kebijakan. Pemadaman lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penyekatan sejumlah jalan protokol tetap diberlakukan.

“Kita terus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo saat berakhirnya PPKM. Namun karena PPKM diperpanjang, maka sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19, pemadaman PJU tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi, Rabu (25/8/21).

Jumlah PJU yang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB, sambung Agus, tetap sebanyak 70 persen dari seluruh PJU yang ada di Kota Probolinggo. PJU sisa yang bebas pemadaman, mayoritas merupakan jalur strategis penopang aktifitas warga.

“Untuk ruas jalan dengan jalur menuju luar kota tetap tidak kami matikan. Seperti jalan Raya Bromo hingga Jalan Anggrek. Tujuannya agar pengguna jalan yang ke luar kota tetap nyaman, roda perekonomian juga tetap berjalan,” imbuh Agus.

Sementara itu, soal kembali disekatnya sejumlah ruas jalan, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebut, kebijakan itu diambil guna mengurangi mobilitas warga saat malam hari.

“Ada tiga ruas jalan yang kita sekat, yakni di area traffic light Pilang, traffic light Brak dan traffic light Kodim 0820 Probolinggo,” ungkap Roni.

Ditambahkannya, patroli mengurai mobilisasi warga tetap dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu penyekatan jalan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 6.00 WIB. “Kita juga melakukan pengalihan arus,” pungkas Roni. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan