GRATI,- Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Brandong, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupatem Pasuruan, Kamis (26/6/2021). Satu orang meninggal dalam kejadian ini.
Petaka terjadi saat seorang pengendara sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan, melaju dari arah selatan ke utara hendak menyeberang perlintasan, sekitar pukul 10.15 WIB. Tanpa toleh kanan-kiri, ia menerobos rel perlintasan.
Padahal dari timur, sedang melaju KA jurusan Banyuwangi – Malang. Korban yang bernama Samsul Hadi (30) warga Dusun Tlogo, RT 02 RW 01, Desa Alastlogo Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, akhirnya disambar moncong KA.
“Saat nyeberang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut korban ditabrak oleh KA 314 Tawang Alun Jurusan Banyuwangi – Malang,” kata Kapolsek Grati, AKP Wilang.
Akibat kejadian itu, tubuh korban terpental bersama sepeda motor yang dikendarainya hingga sekitar 50 meter lokasi awal. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” Wilang menjelaskan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban baru dari pasar Sumberdawesari hendak pulang ke rumahnya, ke Alas Tlogo, Kecamatan Lekok. Sehari-hari, korban memang sering melintas di kawasan itu.
“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, jasad korban selanjutnya dibawa ke RSU Daerah Grati,” pungkas Wilang. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT