Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Pemerintahan · 27 Agu 2021 17:25 WIB

Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi


					Rencana PTM, Satgas Jamin Terlaksana Jika Tren Kesembuhan Tinggi Perbesar

KRAKSAAN,- Wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah diperbolehkan untuk pembelajaran tatap nuka (PTM). Begitu pula Kabupaten Probolinggo.

Namun, hingga saat ini rencana PTM tersebut masih belum dimulai.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, satgas belum bisa memastikan kapan akan memulai PTM untuk lembaga pendidikan di Probolinggo.

Dikatakan satgas masih mengkaji rencana pembelajaran tersebut. Tentunya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di setiap lembaga pendidikan menjadi aturan tetap. Namun, teknis penerapannya nanti masih belum pasti sebab sedang dibahas.

“Masih kami kaji. Karena banyak pertimbangan untuk PTM di masa seperti ini. Terutama terkait perkembangan kesembuhan dan jumlah pasien terpapar hingga saat ini. Namun, tingkat kesembuhan itu terus merangkak naik belakangan ini,” kata Ugas, Jumat (27/8/2021).

Dengan tren tingginya kesembuhan pasien Covid-19 belakangan ini, Ugas memprediksi kemungkinan besar di September mendatang akan semakin bertambah. Sehingga aturan yang mengikat dalam PPKM Level 3 semakin longgar.

“Prediksi kami, dalam kajian kesembuhan belakangan ini, jika melihat jumlah yang sekarang angka itu sangat luar biasa. Bahkan bukan tidak mungkin lagi di bulan depan Kabupaten Probolinggo bisa menjadi Level 2. Harapan kita seperti itu,” ungkap Ugas.

Dengan begitu, sambung Ugas, pelaksanaan kegiatan akan semakin longgar. Termasuk pelaksanaan PTM di setiap lembaga pendidikan dapat dipastikan terlaksana dengan cepat. Mengingat, sejauh ini satgas belum mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan apa pun.

“Kecuali kegiatan yang kuota forumnya dilaksanakan secara terbatas, maksimal 30 orang. Jika lebih, tetap tidak diizinkan. Kami bukan anti, tapi mendukung kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan mutu siapa pun. Namun dengan catatan mematuhi prokes,” tutur Ugas. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan