Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2021 18:41 WIB

Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK 


					Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK  Perbesar

KRAKSAAN,- Usai aksi gundul massal sebagai bentuk dukungan untuk KPK RI, sejumlah warga menggalang sejuta tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021). Hal itu sebagai dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo. Mereka kemudian kompak tanda tangan bergantian di kain putih lalu ditempel tepat di tulisan “Kantor Bupati Probolinggo” sambil lalu membaca shalawat asyghil.

“Semoga kita orang-orang soleh ini oleh Allah diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman dan dinasti ini akan runtuh,” teriak Koordinator Aksi (Korlap) Syarful Anam.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktikkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin semasa kepemimpinannya.

Dikatakan pria kelahiran Kecamatan Tiris ini, banyak proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Oleh karena itu, kedatangan KPK ke Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Kami tegaskan sekali lagi, jika KPK butuh bukti lain, kami siap dan akan selalu siap menyerahkan bukti-bukti itu,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal