Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 2 Sep 2021 15:00 WIB

Kantor Bupati Probolinggo Digeledah, KPK Sita 2 Koper


					Kantor Bupati Probolinggo Digeledah, KPK Sita 2 Koper Perbesar

KRAKSAAN,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Probolinggo. Kedatangan mereka langsung membawa 13 kendaraan roda empat dari Mapolda Jawa Timur (Jatim). Para penyidik kemudian dibagi di 3 titik berbeda, Kamis (2/9/2021).

Dari 13 kendaraan, 5 mobil diantaranya ke Kantor Bupati Probolinggo, 5 mobil di Pendopo Bupati Probolinggo dan 3 mobil sisanya bersiaga di rumah pribadi Puput Tantriana Sari di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo lalu mereka dibagi tugas.

Pantauan sementara PANTURA7.com, kurang lebih sekitar 7 penyidik KPK mendatangi ruang Bupati Probolinggo untuk proses penggeladahan. Sayangnya, untuk proses tersebut berlangsung tertutup, pintu utama dijaga oleh petugas dari Mapolres Probolinggo.

“Mohon maaf, untuk giat ini tertutup, silahkan menunggu di depan (Halaman Kantor Bupati) atas petunjuk dari penyidik yang di atas,” kata salah seorang petugas dari Polres Probolinggo.

Informasi yang diperoleh, sebagian tim penyidik dari KPK sejatinya sudah sampai sejak Rabu (1/9/2021) ada sekitar 5 tim yang kemudian dibagi tugas mendatangi 4 titik berbeda. Yaitu, di Kantor Bupati, Kantor Camat Paiton dan Krejengan dan Pendopo Bupati.

“Dari kemarin kayaknya sudah mengamankan beberapa orang selain 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tapi kurang tahu pastinya berapa orang yang sudah diamankan dan dititipkan dimana juga tidak tahu,” kata seorang rombongan penyidik.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal