KRAKSAAN,- Sebanyak 17 tersangka dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang diperiksa di Mapolres setempat, Jumat (3/9/2021). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan di Ruang Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo masih berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Para ASN yang ditetapkan tersangka oleh KPK tas kasus jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades).
Dalam pemeriksaan, beberapa perwakilan pejabat utama di Pemkab Probolinggo juga hadir. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kepala Kantor Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Edi Suryanto dan Bagian Hukum, Priyo.
Pemeriksaan penyidik KPK kepada para tersangka digelar tertutup. Petugas dari Mapolres Probolinggo sudah siaga ketika Jurnalis PANTURA7.com mendatangi ruang Rupatama Parama Satwika di gedung lantai 2 mapolres setempat.
Awak media yang sudah menunggu lama hanya bisa mengabadikan momen ketika para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan menuju Masjid Amanah untuk melaksanakan salat jamaah Jumat. Terlihat para tersangka mengenakan batik.
“Mohon maaf rekan-rekan, saat ini kami masih belum bisa memberikan statement terkait ini (pemeriksaan ASN), karena saya pribadi juga tidak dalam pemeriksaan dan otomatis juga tidak tahu juga hasilnya, mungkin nanti ya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Usai melaksanakan salat Jumat, para tersangka kemudian kembali ke ruang pemeriksaan dengan dikawal ketat personel Polres Probolinggo. Terlihat pemandangan berbeda ketika salah satu tersangka mengacungkan kedua jempolnya di depan kamera awak media. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT