Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 13:33 WIB

Penyidik KPK Periksa 17 Tersangka Jual Beli Jabatan


					Penyidik KPK Periksa 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Perbesar

KRAKSAAN,- Sebanyak 17 tersangka dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang diperiksa di Mapolres setempat, Jumat (3/9/2021). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan di Ruang Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo masih berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Para ASN yang ditetapkan tersangka oleh KPK tas kasus jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades).

Dalam pemeriksaan, beberapa perwakilan pejabat utama di Pemkab Probolinggo juga hadir. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kepala Kantor Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Edi Suryanto dan Bagian Hukum, Priyo.

Pemeriksaan penyidik KPK kepada para tersangka digelar tertutup. Petugas dari Mapolres Probolinggo sudah siaga ketika Jurnalis PANTURA7.com mendatangi ruang Rupatama Parama Satwika di gedung lantai 2 mapolres setempat.

Awak media yang sudah menunggu lama hanya bisa mengabadikan momen ketika para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan menuju Masjid Amanah untuk melaksanakan salat jamaah Jumat. Terlihat para tersangka mengenakan batik.

“Mohon maaf rekan-rekan, saat ini kami masih belum bisa memberikan statement terkait ini (pemeriksaan ASN), karena saya pribadi juga tidak dalam pemeriksaan dan otomatis juga tidak tahu juga hasilnya, mungkin nanti ya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Usai melaksanakan salat Jumat, para tersangka kemudian kembali ke ruang pemeriksaan dengan dikawal ketat personel Polres Probolinggo. Terlihat pemandangan berbeda ketika salah satu tersangka mengacungkan kedua jempolnya di depan kamera awak media. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal