Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 15 Sep 2021 07:33 WIB

Terdesak, Begal Jalur Bromo Tinggalkan Motor Korbannya


					Terdesak, Begal Jalur Bromo Tinggalkan Motor Korbannya Perbesar

SUKAPURA,- Mohamad Aldi (17), rupanya masih berjodoh dengan Yamaha N-Max nopol N 4630 ML miliknya. Buktinya, motor kesayangannya kembali meski sempat diembat begal.

Ya, warga Dusun Manis, Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih itu bersama teman wanitanya, Farida (17), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo sempat menjadi korban pembagalan di jalan raya Desa Sukapura, Rabu (14/9/21) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Sukapura, AKP Sugeng Hariono mengatakan, pasklca mendapat laporan dari korban, aggotanya melakukan pengejaran tehadap komplotan pelaku. Hasilnya, motor korban ditemukan di Desa Gemito, Kecamatan Sumber.

“Setelah motor ditemukan, langsung kami bawa ke Mapolsek Sukapura. Sedangkan sebagian anggota dibantu warga, mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang, mereka kabur kehutan,” ujar Kapolsek.

Motor yang sempat dibawa kabur pelaku, dijelaskan Kapolsek, spion dan plat nomor sudah dilepas dan dimasukkan ke dalam jok motor. Sejumlah warga yang hendak menghadang pelaku, juga diancam dengan senjata tajam.

“Anggota kita saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kami duga tidak menguasai medan. Semoga pelaku ini cepat tertangkap karena terbilang cukup sadis dan tak segan melukai korbannya,” imbuh Sugeng.

Diketahui, Aldi dan Farida yang hendak pergi ke Gunung Bromo, menjadi korban begal saat berhenti di pertigaan menuju Desa Pakel, Kecamatan Sukapura. Pelaku merampas motor setelah terlebih dahulu membacok Aldi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal