Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Pemerintahan · 15 Sep 2021 18:38 WIB

Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT


					Hearing Pilkades 2022, Vaksinasi Direncanakan Syarat DPT Perbesar

PAJARAKAN,- Vaksinasi untuk setiap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Februari 2022 mendatang direncanakan menjadi persyaratan.

Hal ini kemudian dibahas dalam hearing dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, di ruang Banggar Banmus bersama pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Rabu (15/9/2021) siang.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, memasukkan vaksinasi dalam Perbup Pilkades Februari 2022 mendatang dengan pertimbangan, agar pelaksanaan Pilkades tidak tertunda lagi.

“Karena memang, dari hasil monev dengan pemerintah pusat, bisa diselenggarakan pilkades cakupan vaksinnya harus 70 persen. Sehingga, dengan alasan itulah kami merencanakan vaksin masuk dalam perbup,” kata Heri usai hearing.

Namun, menurut Heri, hal itu hanya sebatas rencana. Hasil dari hearing bersama pihak legislatif dan DPC Apdesi Kabupaten Probolinggo akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinannya dalam hal ini Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

“Tidak hanya persoalan vaksin saja, semua hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan nantinya apapun keputusannya itu tergantung dari pimpinan. Dan untuk hasilnya sekarang rencana akan langsung kami sampaikan ini,” tutur Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perihal cakupan vaksin, hampir seluruh anggota Apdesi yang mengikuti hearing tidak setuju jika hal tersebut dimasukkan dalam persyaratan Perbup Pilkades.

“Alhamdulillah tadi hasilnya, eksekutif bisa bekerjasama baik dan akan direvisi lagi, hasilnya juga nantinya akan disampaikan langsung kepada kami. Intinya semua masukan baik dari kami dan pihak Apdesi akan dibahas lagi sebelum disahkan Perbupnya,” ujar Oka. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan