Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2021 07:59 WIB

Polisi: Bom Ikan di Gondangwetan Meledak saat Diracik


					Polisi: Bom Ikan di Gondangwetan Meledak saat Diracik Perbesar

PASURUAN,- Kepala Bidang (Kabid) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, Kombes Pol Sodiq Pratomo, menyebut bom ikan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, kemungkinan besar meledak saat sedang diracik.

“Kemungkinan pada saat itu (para tersangka) sedang membuat,” kata Sodiq Pratomo saat gelar kasus di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021).

Indikasi itu, menurut Sodiq, karena bahan-bahan pembuatan bom ikan seperti PB Asida, sangat reaktif dan sangat sensitif. PB Asida ketika tertekan dan kena panas sedikit saja, bisa meledak otomatis.

“Jadi yang ditemukan di TKP ada PTN (Pentaeritritol Tetranitrat), TNT (Trinitrotoluene atau senyawa nitrogen organik) dan PB Asida. Bahan-bahan itu termasuk jenis bahan peledak High Explosive, sedangkan nitratnya sebagai Low Explosive, biasanya sebagai sumbu,” urainya.

Dari barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dijelaskan Sodiq, sebagian besar digunakan untuk proses pembuatan dan penggunaan detonator.

“Melihat dari jumlah PTN dan TNT yang cukup besar kemungkinan PB Asida-nya juga cukup besar sekitar 5 sampai 10 kilogram,” ia menegaskan.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Sabtu (11/9/21) pagi. Ledakan itu menewaskan Ahmad Shodik (65) dan Abdul Ghofar (40) serta melukai orang 2 orang lainnya, Imron dan Feri.

Tak hanya itu, 22 rumah dan sebuah tempat ibadah rusak. Kerusakan paling parah menimpa rumah Ghofar dan Imron, yang rata dengan tanah.

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam insiden itu, yakni Abdul Ghofar; ayah Ghofar, Ahmad Shodik; Istri Ghofar, I-F dan tetangganya A-R. Selain itu, ada 4 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal