Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 16 Sep 2021 18:05 WIB

Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver


					Meresahkan, Pol PP Ciduk Si Manusia Silver Perbesar

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo menciduk seorang pengamen lantaran dinilai meresahkan para pengguna jalan, Kamis (16/9/21). Bagaimana tidak meresahkan, pengamen ini mengecat seluruh tubuhnya serba silver (perak).

“Manusia silver ini kita amankan di traffic light Brak saat meminta-minta kepada pengguna jalan. Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, kebetulan kita patroli sehingga si manusia perak ini akhirnya kita bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman.

Dari hasil pemeriksaan Pol PP, diketahui manusia silver itu berada di traffic light Brak sejak Senin (14/9/21). Ia mengaku nekad jadi pengamen jalanan lantaran tidak punya pekerjaan pasca warung tempatnya berjualan digusur.

Di manusia silver, merupakan perantauan kelahiran Cirebon, Jawa Barat. Di Kota Probolinggo, ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

“Setelah kita amankan dan dimintai keterangan serta diberi pembinaan, manusia silver ini kemudian dipulangkan. Tidak hanya dia, namun sang kakak juga menjadi pengamen manusia silver”, imbuh nantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Usai menciduk si manusia silver, dalam patroli itu Satpol PP ini juga menyasar anak jalanan (anjal) yang biasanya mangkal di traffic Light King. Sayangnya, petugas hanya menegur dab mengahalau anjal agar tidak berada di lokasi tersebut.

“Rencananya, kita akan patroli gabungan bersama Dinas Sosial dan kepolisian untuk menertibkan anjal ini. Akan kita berikan sanksi tipiring agar mereka tidak kembali lagi,” pungkas Aman. (*)

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan