Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 20 Sep 2021 12:17 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan


					Kasus Korupsi Dana Hibah Terhenti, Warga Sukapura dan Lumbang Luruk Kejaksaan Perbesar

KRAKSAAN,- Puluhan warga dari Kecamatan Sukapura, Lumbang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo meluruk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo untuk mendesak agar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Cok Gede Putra Gautama mundur dari kedudukannya. Lantaran banyak kasus korupsi yang diduga terhenti serta beberapa kasus lain.

Pantuan PANTURA7.com di lapangan, puluhan warga dan pegiat antikorupsi mendatangi kantor kejaksaan langsung disambut oleh puluhan personel polres setempat. Sehingga massa terpaksa berorasi di depan kejaksaan dengan membentangkan poster kecaman.

Selain itu, massa sempat geram dan meminta para jaksa di Kejari Kabupaten Probolinggo keluar untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung. Mereka pun menggelar tahil bersama di depan pintu kejaksaan dengan kawalan ketat pihak kepolisian.

“Keluar bapak jaksa, temui kami rakyat kalian yang tidak mendapatkan keadilan hukum. Kami minta Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo bapak Cok mundur dari kursinya,” teriak seorang pengunjuk rasa, Moh. Toyyib Algaffar dengan pengeras suara.

Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, terdapat beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang dilakukan oleh oknum dari dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Yaitu kasus dana hibah dari pemerintah Australia.

Dari dana hibah tersebut, menurut Sam, sapaan akrabnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar dari pelelangan tender proyek PRIM, dengan Pagu anggaran sebesar Rp 32. 500. 000. 000 dengan harga perkiraan sebesar Rp 32. 499. 999. 910.

“Dana hibah itu dalam proyek pemeliharaan rutin berkala dan rehabilitasi ruas jalan koridor KSPN atau PRIM di Kabupaten Probolinggo anggaran tahun 2019 pada saat masa kepemimpinannya Bupati non-aktif (Puput Tantriana Sari) dan suaminya Hasan Aminuddin,” kata Samsudin.

Hingga berita ini ditulis, ada beberapa perwakilan dari LSM Lira Kabupaten Probolinggo dan masyarakat dari Kecamatan Sukapura dan Lumbang masih beraudiensi dengan Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa dan Kasi Intel, Yuni Priyono di aula setempat. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal