MAYANGAN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu hingga sekitar 10 jam untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Diperiksa sejak sebelum dhuhur, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono dan 2 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo, baru keluar dari ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, sekitar puku 20.00 WIB.
Selain Sekda Soeparwiono, 2 kepala OPD yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suryanto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Ketiganya menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Selasa (21/9/2021). Meski diperiksa secara maraton, namun ketiganya tetap diberi kesempatan untuk menunaikan salat.
Saat ditanya sejumlah awakmedia saat menuju masjid Amanullah Polres Probolinggo Kota untuk menunaikan salat Ashar, Edy Suryanto memilih irit bicara. Ia hanya mengajak awakmedia untuk ikut salat.
“Kalian muslim kan, ayo salat,” ajak Edy.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Hudan Syarifuddin meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota dengan mengendarai Toyota Innova putih dengan nomor polisi (nopol) N 1992 MN. Hudan hanya ditemani seorang sopir.
Dua jam kemudian, giliran Soeparwiono dan Edy Sunaryo, yang meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya baik satu mobil, Mitsubishi Pajero hitam dengan nopol N 1097 NA dengan tergesa-gesa.
Tak lama berselang, sejumlah penyidik KPK juga meninggalkan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka membawa 2 koper, yang diduga berisi barang bukti hasil pemeriksaan.
Diketahui, Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR-RI Komisi IV Hasan Aminuddin serta 20 orang ASN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa (Kades), awal September 2021 lalu.
Sekda Soeparwiyono, Edy Suryanto serta kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, sempat diperiksa KPK, 6-9 September 2021. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah