GEMPOL,- Kecelakaan maut terjadi di jalur Surabaya – Malang, tepatnya Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/9/2021). Satu orang meninggal akibat kejadian ini.
Kanit Lantas Polsek Gempol, Iptu Johannes mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB bermula saat pengendara Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) W 6139 NBB, Septiana Eka Ayu Putri (20) warga Desa Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah utara ke selatan.
Septiana tak sendiri. Ia berboncengan dengan adiknya, Aditya Dwi Putra Darmawan (13), yang hendak diantarkan menuju sekolahnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), motor remaja perempuan itu menabrak sepeda motor didepannya. Akibatnya, ia terjatuh dari motor, begitu pun adiknya yang bonceng di jok belakang motor.
Nahas, setelah terjatuh Septiana tertabrak ban belakang samping kiri truk tronton nopol W 8287 US dikemudikan Jadi Mulyadi (59). Kendaraan besar dan panjang ini datang dari jalur searah.
“Korban tewas di lokasi kejadian, sementara adiknya mengalami luka lecet di bagian lengan. Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek,” kata Johannes.
Faktor yang mempengaruhi laka lantas, dijelaskan Johannes, karena pengemudi Honda Beat kurang berhati-hati sehingga gagal mengendalikan laju kendaraan.
“Kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah