Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Ekonomi · 23 Sep 2021 17:58 WIB

Tempati Aset Pemkab, Pembangunan Warkop Dihentikan


					Tempati Aset Pemkab, Pembangunan Warkop Dihentikan Perbesar

PASURUAN,- Pembangunan Warung Kopi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/9/2021). Sejumlah anggota Satpol PP lantas memasang banner di pagar masuk lokasi.

Banner itu bertuliskan bahwa tanah seluas 1.782 meter persegi yang ada di lokasi merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Selain itu, tertulis larangan memanfaatkan tanah tersebut tanpa seizin Pemkab Pasuruan.

Jika melanggar dan sengaja menempati lahan tersebut secara ilegal, disebutkan dalam banner, akan dijerat pasal 167 ayat 1 KUHP atau pasal 389 KUHP atau pasal 551 KUHP.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penutupan dilakukan karena warung kopi (warkoo) tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkab Pasuruan tanpa izin.

“Lokasi tersebut dulunya merupakan bekas gedung BKKBN Kabupaten Pasuruan yang sekarang tidak lagi digunakan dan menjadi aset Pemkab (Pasuruan),” kata Bakti.

Sebelumnya, dijelaskan Bakti, warga yang hendak membangun warkop sudah diingatkan bahkan ditegur ketika masih awal pembangunan. Mereka disarankan untuk terlebih dahulu mengurus kelengkapan izin.

“Namun sampai hari ini masih belum juga mengurus izin. Kita sudah suruh ngurus izin tetapi tidak ngurus izin sama sekali. Secara tertulis juga tidak ada, akhirnya kita lakukan penertiban,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Trending di Ekonomi