Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 23 Sep 2021 22:22 WIB

KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Kab. Probolinggo Selama 8 Jam


					KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Kab. Probolinggo Selama 8 Jam Perbesar

KRAKSAAN,- Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membutuhkan waktu sekitar 8 jam untuk menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/21).

Penyidik KPK datang ke kantor DPUPR sekitar pukul 10.30 WIB. Korps lembaga antikorupsi itu baru keluar dari kantor dinas yang berada di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, sekitar pukul 18.35 WIB.

Sayangnya, tidak ada keterangan apapun dari pihak DPUPR atau para penyidik KPK saat ditanyai wartawan. Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat.

Usai para penyidik KPK keluar, awak media yang hampir seharian ‘nyanggong& di depan kantor DPUPR, mencoba masuk ke untuk mendapatkan konfirmasi dari pegawai. Sayangnya, justru pengusiran yang didapat.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar salah seorang pegawai DPUPR sembari mengangkat kedua tangan, pertanda memohon maaf ke awak media.

Seperti diketahui, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik datang menumpangi 7 mobil, yang langsung diparkir di halaman kantor dinas.

Penyidik KPK juga menyegel salah satu ruangan dinas, yang ternyata ruang proyek jalan. Belum diketahui apa saja yang disita KPK di kantor DPUR, sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan