DRINGU,- Setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/21), giliran Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu yang diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan PANTURA7.com, penyidik lembaga antirasuah itu tiba di MPP sekitar pukul 09.30 WIB. Sedikitnya, 8 mobil petugas KPK masuk, lalu 2 pintu gerbang MPP ditutup dan dijaga oleh anggota Sat Shabara Polres Probolinggo.
Penggeledahan ini membuat sejumlah warga yang hendak mengurus kelengkapan surat-surat administrasi, tertahan diluar kantor. Mereka tidak bisa masukdan harus bersabar menunggu diluar.
Salah satu perwakilan kontraktor asal Jakarta yang hendak mengurus administrasi proyek, Edo Hutapea mengatakan, ia tidak bisa masuk dan mengurus surat tender proyek ‘break water’ yang dikelolanya karena terhalang penggeledahan KPK.
“Saya jauh-jauh dari Jakarta mau ngurus tender, namun saat mau masuk ke Mal Pelayanan Publik, ternyata ada pemeriksaan dari KPK, ya terpaksa harus nunggu di luar pagar,” ujar Edo.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati non aktif Puput Tantrianan Sari, dan suaminya anggota DPR-RI Hasan Aminuddin. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah