Menu

Mode Gelap
Libur Nataru, TNBTS Prediksi Lonjakan Wisatawan Bromo Terjadi hingga Tahun Baru Usai Empat Pemuda Diamankan Usai Serang Sopir Truk, Kasus Diselesaikan Secara Damai Diduga Dipukul Pengendara Tak Dikenal, Pelajar di Pasuruan Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan Harga Minyak Goreng dan Telur Melonjak di Pasar Winongan Pasuruan Gunung Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Setinggi 3.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintahan · 24 Sep 2021 17:02 WIB

MPP Dringu Digeledah KPK, Pemohon Layanan Gigit Jari


					MPP Dringu Digeledah KPK, Pemohon Layanan Gigit Jari Perbesar

DRINGU,- Penggeledahan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat warga yang hendak mengurus surat-surat administrasi gigit jari.

Sebab selama penggeledahan dilakukan, warga pemohon layanan tidak diperbolehkan masuk kantor, yang berada di Jalan Panglima Sudirman itu. Bahkan kedua pintu masuk MPP dijaga ketat kepolisian

Salah satu warga calon pemohon layanan, Abdul Bahri (35) menuturkan, ia datang ke MPP untuk mengambil KTP yang sudah diperbaruinya beberapa hari lalu. Namun saat tiba di MPP, ia justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas kepolisian.

“Saya jauh-auh dari Kraksaan, ternyata tidak boleh masuk, sehingga saya nunggu di luar. Meski agak kecewa, tapi mau gimana lagi, terpaksa saya nunggu di luar,” ujar pria asal Desa Asembakor, kecamatan Kraksaan ini.

Tak hanya Abdul Bahri, Fitri juga merasakannya. Wanita asal Kecamatan Paiton ini bahkan sempat kaget saat tetiba diminta tidak kemana-mana antaran ada penggeledahan KPK. Padahal saat itu, ia sudah berada di dalam kompleks MPP.

“Saya ngurus KTP sejak sebelum KPK datang, namun saat mau pulang, sekitar pukul 09.30 WIB, saya tidak diperbolehkan keluar oleh petugas, karena sedang ada penggeledahan sehingga saya terpaksa nunggu di sekitar lapangan (MPP),” kata Fitri.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin.

Setelah pada Kamis (23/09/21) KPK menggeledah kantor Dinas PUPR, pada Jum’at siang (24/09/21), KPK menggeledah kantor MPP di Kecamatan Dringu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen, Masyarakat Ekonomi Menengah dan Bawah Diprediksi Ikut Terdampak

9 Desember 2024 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan