Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2021 20:56 WIB

Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba


					Waria di Pandaan Masuk Sel Gegara Narkoba Perbesar

PASURUAN,- Amir Mahmud (34) kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan. dia ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Waria asal Dusun Tegalan Kandangan, RT 01 RW 06 Desa Bulukankang Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ituditangkap di dalam kamar kos di kawasan Kasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/9/2021) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah lingkungan Kasri Kecamatan Pandaan sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan guna memastikan laporan warga.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menciduk pelaku,” kata Slamet, Selasa (28/9/2021).

Pelaku ini, ditangkap karena diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan cara menjual atau mengedarkan kepada orang lain.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 kantong plastik yang berisi kristal sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah botol plastik yang terhubung dengan sedotan dan 1 buah HP warna merah.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal