Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2021 17:39 WIB

Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan


					Edarkan SS, Nelayan Asal Dringu Dibekuk di Kos-kosan Perbesar

PROBOLINGGO,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Wahyudi (36) warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Pria yang sehari-hari sebagai nelayan itu diduga mengedarkan sabu-sabu (SS).

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diringkus, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kos-kosan di desa sekitar.

Kasubbag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat..

“Dari pengaduan masyarakat itulah kemudian ditindaklanjuti dengan memantau gerak-gerik pelaku. Sampai akhirnya kami amankan di sebuah kos-kosan,” kata Mukhtar, Rabu (29/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mukhtar, pelaku mengakui tidak hanya mengedarkan SS, tetapi mengonsumi SS.

“Dari pengakuan sementara, pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut kepada teman seprofesinya yaitu para ABK (Anak Buah Kapal, Red.). Beberapa barang bukti juga berhasil kami sita,” katanya.

Atas perbuatannya, terang Mukhtar, pelaku kini ditahan di selMapolres Probolinggo. Ia akan dijerat pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Mempersempit dan meminimalisir peredaran pelaku atau pengedar narkoba terus kami lakukan. Terlebih saat ini kami masih dalam rangka membentuk desa-desa yang bebas narkoba,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal