Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 11 Okt 2021 11:56 WIB

Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo


					Hari ini, KPK Periksa 11 Saksi Terkait Jual Beli Jabatan di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hari ini, Senin (11/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam kasus jual-beli jabatan di Polres Probolinggo Kota. Belasan orang itu diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemkab Probolinggo.

“Hari ini ada pemeriksaan kepada 11 saksi Tindak Pidan Korupsi (TPK), terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, untuk tersangka PTS,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Berikut nama-nama diantara 11 saksi yang diperiksa KPK :
– Soeparwiyono, Sekretaris Daerah Kab. Probolinggo
– Hudan Syarifudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Probolinggo
– Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Probolinggo
– Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Probolinggo
– Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Probolinggo
– Mariono, Sekertaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Probolinggo
– Hendro Purnomo, Perangkat Desa

Sejumlah ASN yang menjalani pemeriksaan pada hari ini sebagian sudah tiba sejak pukul 09.00 di Mapolres Probolinggo Kota. Tak berselang lama, mereka langsung diperiksa petugas KPK.

Diketahui, Senin (30/08/21), KPK melakukan OTT terhadap Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR RI non aktif, Hasan Aminuddin serta sejumlah Camat, dan ASN lainnya.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemkab Probolinggo serta memeriksa sejumlah kepala dinas, dan ASN untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan