PROBOLINGGO,- Sebanyak 8.730 buruh tembakau yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Probolinggo, sejak Senin (11/10/2021) mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ketujuh kecamatan yang warganya menerima BLT-DBCT yakni, Pajarakan, Krejengan, Kraksaan, Besuk, Kotaanyar, Pakuniran, dan Paiton. Ribuan buruh itu akan menerima BLT-DBHCHT selama enam bulan, Juli hingga Desember.
Hari ini, setiap buruh tembakau menerima dana Rp600 ribu yakni, BLT-DBHCHT selama dua bulan (Juli-Agustus) yang belum dicairkan sebelumnya. Untuk pencairan selanjutnya, akan ditransfer melalui rekening.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengatakan, jika pencairan dana BLT-DBHCHT dihadapkan beberapa kendala.
“Baru dicairkan karena ada beberapa hal yang kami lakukan untuk regulasi. Seperti rekening penerima, pengumpulan data para penerima atau buruh di tujuh kecamatan. Jadi hari ini langsung dibayar dua kali untuk dana di dua bulan sebelumnya,” kata Susilo.
Dana BLT-DBHCHT ini, menurut Susilo, tidak seluruh buruh yang dapat. Namun, ada beberapa keriteria buruh seperti buruh tani tembakau, buruh rokok, buruh industri rokok yang masuk dalam penerima.
“Untuk pencairan selanjutnya, tidak tunai karena memang langsung masuk ke tiap rekening masing-masing buruh sebesar Rp300 ribu tiap bulan sampai Desember mendatang,” ungkap Susilo.
Dalam pengumpulan data para buruh, lanjut Susilo, pihaknya sampai melibatkan pihak ketiga seperti pihak pabrik rokok, Dinas Pertanian hingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.
“Untuk pembagian hari ini, langsung kami awasi yang bekerjasama dengan pihak dari tiap kecamatan,” tutur Susilo saat ditemui di ruangannya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah