Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2021 16:03 WIB

Penghasilan Menurun, Sopir di Pasuruan Beralih Jual Sabu-sabu


					Penghasilan Menurun, Sopir di Pasuruan Beralih Jual Sabu-sabu Perbesar

PASURUAN,- Khamdi (35), kini harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Pasuruan. Pria yang bekerja sebagai sopir ini diringkus polisi gegara tertangkap tangan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Kulak RT 02 RW 12, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap di sebuah konter HP di Kelurahan Petung Asri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/10/2021) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan kepada tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, akhirnya petugas berhasil menciduk pelaku karena diduga menjadi perantara jual beli sabu,” kata Slamet.

Barang bukti yang disita, dijelaskan Slamet, berupa satu kantong plastik yang berisi kristal warna putih yakni narkotika jenis sabu. Total beratnya mencapai 1,88 gram.

“Selain itu juga diamankan 2 buah timbangan elektrik warna hitam dan warna biru, 2 buah HP warna hitam, 1 buah sendok besi kecil, 3 bendel plastik klip kecil dan 1 unit Suzuki Ertiga nopol W-1390-TL,” pungkas Slamet. (*)

Editor ; Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal