Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2021 07:41 WIB

Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri


					Ketua Nasdem hingga Notaris, Diperiksa KPK terkait Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri Perbesar

PROBOLINGGO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum berhenti memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Jum’at (15/10/21), penyidik lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Proses pmeriksaan digelar di Polres Probolinggo Kota.

Pantauan PANTURA7.com, sedikitnya ada 15 orang yang periksa penyidik KPK. Diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zubaidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Didik Tulus Prasetyo; dan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Haru Pur Sulistiono.

Selanjutnya ada Kabid Perikanan Budidaya Dinas Periknan, Wahid Noor Aziz; Notaris bernama I ketut Kariana, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifai dan seorang mahasiswa bernama Hayu Kinanthi Sekar.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi – saksi ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Menjelang sore, saksi-saksi yang dipanggil KPK satu persatu mulai meninggalkan Poles Probolinggo Kota.

Saat hendak meninggalkan Mapolrea Probolinggo Kota, Mahbub Zunaidi saat ditanya sejumlah awakmedia mengatakan, ia datang memenuhi panggilang KPK sejak pukul 10.0p0 WIB. Saat datang, ia tidak membawa dokumen apapun.

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan KPK (kepada saya) selama pemeriksaan. Materi pemeriksaan oleh KPK seputar gratifikasi,” aku Mahbub singkat.

Salah satu notaris yang turut diperiksa, I Ketut Kariana mengatakan, ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait jual beli tanah yang dilakukan salah satu anak dari HA. Dalam jual beli tanah itu, anak HA menggunakan jasanya.

“Tanah yang di beli tersebut berada di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, dengan luas sekitar 100 meter persegi,” ujar Katarina.

Dengan pemeriksaan 15 orang saksi ini, maka KPK sampai saat ini sedikitnya telah memeriksa sekitar 60 orang. Dari puluhan saksi yang diperiksa, belum satupun saksi yang baik statt jadi tersangka. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal