Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Hukum & Kriminal · 1 Nov 2021 10:56 WIB

Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk


					Sedang Menunggu ‘Pelanggan’, 6 PSK di Paiton Digaruk Perbesar

PAITON,- Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo mengobok-obok tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, Senin (1/11/2021). Hasilnya, enam PSK, yang sedang menunggu laki-laki hidung belang, terjaring.

Enam PSK tersebut, SI (32) dan BA (33) ibu rumah tangga asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, RA (36) dan AK (36) warga Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, ES (25) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan RA (32) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Informasi yang diperoleh, terjaringnya para PSK bermula ketika anggota Sabhara Polres Probolinggo sedang berpatroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Paiton. Polisi menerima laporan warga sekitar yang resah terkait keberadaan PSK.

“Dari laporan itu, untuk memastikan kebenaran informasinya kemudian kami tindaklanjuti dan setelah kami pantau ternyata memang benar adanya. Mereka terpantau sedang mangkal,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Senin.

Para PSK tersebut, lanjut Jayadi, bermodus menunggu para lelaki hidung belang di sekitar warung kopi (warkop) sekitar lokasi. Di dalam warung tersebut setelah digeledah ternyata tersedia kamar khusus untuk melayani para pelanggan.

“Sudah tersedia kamar khusus di dalam belakang warungnya, saat kami geledah kami temukan sarung lelaki sudah berserakan. Ada yang dibiarkan di ranjang ada juga yang disimpan di kardus, ya pahami sendiri lah kegunaannya, tidak perlu diperinci,” ungkap Jayadi.

Keenam PSK tersebut, sambung Jayadi, lalu langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lanjutan. Nantinya, menurut pria asal Kecamatan Sampang ini, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Razia-razia tempat lokalisasi maupun miras (minuman keras, Red.) akan kami genjot. Apalagi sebelumnya, memang ada yang meninggal di depan warung esek-esek terlebih saat ini masih momentum Pilkades, jadi harus terjamin untuk Kamtibmas,” tutur Jayadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal