Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Pemerintahan · 2 Nov 2021 18:32 WIB

Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan


					Pilkades Serentak di Lumajang, 24 Balon Ikuti Tes Tulis Tambahan Perbesar

LUMAJANG,- Satu bulan lagi, Kabupaten Lumajang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 32 desa.

Diketahui, saat ini kontestasi politik tingkat desa dalam tahap merampungkan tahapan pencalonan. Panitia menggelar tes tulis bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, seperti yang berlangsung di Gedung Soedjono, Selasa pagi (2/11/21).

Setidaknya ada 25 bakal calon (balon) kepala desa yang seharusnya ikut uji kompetensi. Mereka berasal dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung sebanyak 10 orang, Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko 6 orang dan Desa Kenongo Kecamatan Gucialit sejumlah 9 orang. Namun satu bakal calon tidak hadir.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Mustajib mengatakan, tes tulis tambahan dilaksanakan sebab sesuai aturan setiap desa hanya bisa memiliki minimal 2 kandidat dan maksimal 5 orang.

“Jadi semua nilai itu diakumulasikan, nah nilai uji kompetensi ini yang bisa diperebutkan. Kalau nilai uji itu tinggi kemungkinan besar bisa lolos lima besar. Mereka yang lolos otomatis bisa langsung melanjutkan ke tahap berikutnya. Mengikuti tahapan pilkades yang sudah diagendakan panitia masing-masing,” kata Mustajib.

Dalam ujian tulis ini ada 4 materi yang dikerjakan setiap peserta. Seperti Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum.

Menurut Mustajib, semua soal uji kompetensi ini berstandart ujian setara pendidikan SMP atau sederajat. Hal itu dipilih sebab batas minimal orang dapat mengikuti kontestasi pilkades serentak harus lulus SMP. Sehingga, seluruh soal itu bisa dianggap fair dan tidak menyulitkan masing-masing kandidat dalam menjawab.

“Ada dua bakal calon incumbent lolos semua. Dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung itu Hasan Basri itu lolos. Kemudian dari Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko ada Mistawi itu juga lolos. Kalau Desa Kenongo Kecamatan Gucialit itu tidak ada incumbent,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan