Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 10:55 WIB

Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap


					Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Abdul Hadi (29) warga Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Paiton. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan, Sabtu (30/10/2021)

Ia mencoba memerkosa YA (34), warga Gresik, yang datang ke Paiton. Saat itu, korban datang ke rumah SM, warga Kecamatan Paiton lantaran korban sering diganggu makhluk halus.

Mendengar keluhan korban, SM menyarankan dan membawa korban untuk mandi di laut. Lalu ditemani FN, teman SM, YA diantarkan ke pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Sesampainya di pantai TPI, saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Ia juga membaca doa ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).

Dari perbincangan itulah, lanjut Maskur, pelaku yang mendengar dan memahami maksud serta tujuan korban langsung menawarkan jika dirinya bisa mengobati YA. Syaratnya, YA akan diobati di tempat sepi.

“Nah sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di sekitar area perkebunan, pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” kata Maskur.

Merasa dilecehkan oleh pelaku, sambung Maskur, korban kemudian mendatangi Mapolsek Paiton dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku akhirnya diamankan, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara lebih dulu dijebak.

“Kami jadikan korban pancingan di sebuah hotel di daerah Paiton. Setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel, langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” kata mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal