Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2021 10:55 WIB

Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap


					Berkedok Paranormal, Cabuli Perempuan Gresik, Pria Paiton Ditangkap Perbesar

PAITON,- Abdul Hadi (29) warga Desa Pondokkelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Paiton. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan percobaan pemerkosaan, Sabtu (30/10/2021)

Ia mencoba memerkosa YA (34), warga Gresik, yang datang ke Paiton. Saat itu, korban datang ke rumah SM, warga Kecamatan Paiton lantaran korban sering diganggu makhluk halus.

Mendengar keluhan korban, SM menyarankan dan membawa korban untuk mandi di laut. Lalu ditemani FN, teman SM, YA diantarkan ke pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

“Sesampainya di pantai TPI, saat hendak mandi laut, korban menceritakan semua yang sedang dialaminya. Ia juga membaca doa ritual seperti biasa untuk meminta kesembuhan. Tanpa disadari pelaku yang juga berada di situ mendengar cerita korban,” kata Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori, Rabu (3/11/2021).

Dari perbincangan itulah, lanjut Maskur, pelaku yang mendengar dan memahami maksud serta tujuan korban langsung menawarkan jika dirinya bisa mengobati YA. Syaratnya, YA akan diobati di tempat sepi.

“Nah sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) di sekitar area perkebunan, pelaku tiba-tiba membuka pakaian atas dalam milik korban kemudian langsung berbuat tak senonoh. Mendapat perlakuan itu, spontan saja korban menempeleng pelaku lalu langsung kabur,” kata Maskur.

Merasa dilecehkan oleh pelaku, sambung Maskur, korban kemudian mendatangi Mapolsek Paiton dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Pelaku akhirnya diamankan, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara lebih dulu dijebak.

“Kami jadikan korban pancingan di sebuah hotel di daerah Paiton. Setelah pelaku datang dan hendak masuk ke hotel, langsung kami amankan dan kami bawa ke mapolsek. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan,” kata mantan Kasubag Humas Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal