PASURUAN,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menilai, kenaikan harga bahan pokok, terutama minyak goreng curah, di pasaran masih wajar.
Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan, Absanul Rifai mengakui mulai tiga hari ini, memang ada kenaikan harga minyak goreng curah tapi tidak drastis. Kenaikan sekitar Rp 500 per kilogram.
Dilihat dari siska perbaku Provinsi Jawa Timur, imbuhnya, harga jual minyak goreng curah patokannya Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per kilogram.
“Jadi menurut saya harga minyak goreng masih normal. Mulai kemarin itu harga minyak curah antara Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu. Patokan propinsi (Jatim) ya sekian itu,” kata Rifai kepada PANTURA7.com, Rabu (3/11/2021).
Dijelaskan Rifai, kalau ada kenaikan hara Rp 500 sampai Rp 1 ribu, menurutnya masih normal, yang penting barangnya tidak ada kelangkahan. Kecuali seperti harga cabai yang sempat mencapai ratusan ribu.
“Kalau cabai kemarin, memang dulu itu ada kelangkaan karena petani gagal panen. Tapi kalau sembako khususnya minyak goreng, tidak ada masalah,” pungkas Rifai.
Diberitakan sebelumnya, harga sejumlah bahan pokok minyak goreng curah di Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan. Kenaikan harga minyak goreng ini, hampir setiap hari terjadi. Awalnya harga minyak goreng Rp 15 ribu namun saat ini sudah mencapai 20 ribu. (*)
Penulis: Moh Rois
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah