Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2021 21:26 WIB

Gabungan 4 Polsek Ringkus Dua Penadah Motor Curian Asal Tiris


					Gabungan 4 Polsek Ringkus Dua Penadah Motor Curian Asal Tiris Perbesar

BESUK,- Petugas gabungan empat polsek, Paiton, Tiris, Besuk dan Krucil berhasil mengamankan dua penadah sepeda motor curian di Tiris, Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/11/2021). Saat ini kedua penadah tersebut ditahan di Mapolsek Besuk untuk pemeriksaan.

Kedua penadah dari Kecamatan Tiris, Sali (35) warga Desa Tlogosari dan Misdi (30) warga Desa Andungsari diamankan di sekitar Pasar Besuk, Desa Besukagung, Kecamatan Besuk sekitar pukul 1.30 WIB.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Aipda Dadang A. Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika polisi akan meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tiris, namun berhasil meloloskan diri.

Sehingga, kata Dadang, untuk mencari barang bukti (BB) polisi kemudian mencari keberadaan Sali selaku penadah barang curian itu. Akan tetapi, BB yang dicarinya tidak didapati di tangan pelaku, melainkan sudah berpindah tangan.

“Setelah mengetahui penadah kedua, langsung kami pantau keberadaannya dan berhasil kami amankan beserta BB sepeda motor Vario warna putih yang sekarang sudah kami amankan di mapolsek bersama kedua penadahnya,” kata Dadang.

Sementara untuk pelaku curanmornya, lanjut Dadang, sampai saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/buron). Upaya sementara pihak kepolisian, masih mencari sumber dari kedua penadah yang diamankan terlebih dahulu.

“Karena melarikan diri, jadi sudah DPO dan saat ini masih kami kembangkan lagi mencari sumber informasi dari para penadah. Selain pastinya memiliki kedekatan, pelaku dan penadahnya sama-sama berasal dari Kecamatan Tiris,” tutur mantan Penyidik Pidum Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal