Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Advertorial · 5 Nov 2021 17:30 WIB

Pendaftaran Bacakades, PABPDSI Probolinggo Ingatkan Panitia dan Dinas soal Ijazah Paket


					Pendaftaran Bacakades, PABPDSI Probolinggo Ingatkan Panitia dan Dinas soal Ijazah Paket Perbesar

PROBOLINGGO,- Masa pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) tinggal empat hari lagi atau hingga Selasa (9/11/2021). Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) diimbau agar selektif dalam hal verifikasi persyaratan para bacakades.

Sebagaimana disampaikan Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo, Moh. Ishaq Baihaqi. Sebab hal ini sangat menentukan kemajuan suatu daerah kelak.

Sehingga, kata pria yang akrab disapa Faiz itu, kecermatan dan kejelian panitia pilkades akan benar-benar diuji. Salah satunya terkait syarat pendidikan para bacakades. Yakni melampirkan ijazah khususnya bagi para bacakades yang kelulusannya menggunakan ijazah paket.

“Perihal ijazah paket ini nantinya benar-benar diverifikasi lebih jeli. Karena berkaitan hal ini tidak semua paham mekanisme, contohnya jika ada bacakades mendaftar pakai ijazah Paket C tentunya harus mencantumkan legalisir Paket A dan B juga,” kata Faiz, Jumat (5/11/2021).

Selain itu, lanjut Faiz, panitia pilkades juga tidak menganggap remeh kelengkapan berkas syarat pendaftaran para bacakades terkait ijazah paket yang seharusnya juga mencantumkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) selain legalisir ijazah paketnya.

Sebab, menurut dia, ada salah satu Bacakades di Kecamatan Pakuniran saat legalisir ijazah Paket B ditolak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Sebab terkait permasalahan scan ijazah tidak lengkap dan tidak ada nomor seri ijazah, serta tidak dilengkapi SKHUN sehingga sulit diversifikasi oleh pihak dinas.

“Ini yang perlu diwaspadai, tidak hanya untuk panitia pilkades di masing-masing desa saja, tapi juga Dispendik Kabupaten Probolinggo agar juga hati-hati dalam melegalisir ijazah paket para bacakades. Di Kecamatan Pakuniran ini memang real adanya, itu terjadi di Desa Gondosuli,” tutur Faiz.

Oleh karenanya, pria asal Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton ini meminta baik kepada pihak Dispendik yang berwewenang dalam hal legalisir maupun panitia pilkades yang menentukan lolos tidaknya bacakades agar benar-benar selektif memverifikasi berkas persyaratan pendaftaran.

“Agar nanti di kemudian hari tidak menyisakan persoalan terkait ijazah para calon. Karena kalau ditemukan pelanggaran ini, kami menggugat secara pribadi atau secara kelembagaan. Ingat, ijazah formal dan paket boleh setara tapi tidak sederajat,” ujar pria yang juga pegiat anti korupsi ini. (adv)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bunda Indah Cetak Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Lumajang

16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Trending di Advertorial