Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

Hukum & Kriminal · 5 Nov 2021 18:32 WIB

KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta


					KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta Perbesar

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima dana hibah non-pemilu dari Pemkot Probolinggo, Jumat (5/11/21) siang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan KPU Kota Probolinggo untuk sejumlah agenda yang sudah disusun.

Dana tersebut diserahkan Pemkot Probolinggo di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Dana hibah non-politik yang di berikan kepada KPU tersebut sebesar Rp400 juta dari pengajuan sebesar Rp1,7 miliar.

“Kami berharap KPU Kota Probolinggo menggunakan dana hibah ini secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat mengoptimakan penyerapan anggaran dalam waktu singkat sesuai rencana dana hibah,” ujar Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Hariyanto.

Selain itu, KPU Kota Probolinggo wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah non-tunai kepada Walikota Probolinggo paling lambat 30 Desember 2021. “Selain itu untuk pengembalian silpa hibah kepada KPU Kota Probolinggo, juga dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2021, melalui bendahara Bakesbangpol,” ujar Budi.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan dana hibah non-pemilu ini untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada sehingga ada rangkaian kegiatan di luar tahapan, sehingga hal tersebut sebagai dasar.

“Sebelum mengajukan dana hibah non-pemilu ke Pemkot Probolinggo, terlebih dahulu pada awal tahun 2020, kita mengajukan review kepada KPU RI, dan dan review yang sudah diajukan tersebut pada Februari 2020 baru kami ajukan ke pemkot,” ujarnya.

Dari permintaan dana hibah KPU Kota Probolinggo kepada Pemkot Probolinggo sebesar Rp1,7 miliar barulah pada November 2021, Pemkot Probolinggo menyerahkan dana hibah non-pemilu sebesar Rp400 juta.

“Nantinya, dana hibah non-pemilu tersebut akan kami gunakan untuk program di antaranya sekolah kepemiluan, audensi, dan fasilitasi pemilih pemula serta pemutaakhiran data pemilih berkelanjutan Namun tentunya dana hibah ini akan kami gunakan dan kami pertanggungjawabkan,” imbuh Hudri. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal