Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2021 12:30 WIB

Tertangkap Basah Curi Motor, Pemuda Tiris ‘Nyonyor’


					Tertangkap Basah Curi Motor, Pemuda Tiris ‘Nyonyor’ Perbesar

GENDING,- Kepolisian Sektor (Polsek) Gending mengamankan Mulyadi (26) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/11/2021). Ia diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang diperoleh, pelaku diamankan sekitar 15.00 WIB. Ia tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nopol N-5991-ND milik Firman (21) warga Dusun Taman, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Gending, AKP Yuliana mengatakan, pelaku sudah diamankan. Awalnya polisi mendapatkan informasi dari perangkat desa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika warga Desa Sebaung berhasil menangkap pemuda yang hendak mencuri sepeda motor.

“Setelah kami ke TKP ternyata benar adanya. Pelaku sudah diamankan oleh warga. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pelaku langsung kami bawa ke mapolsek untuk proses pemeriksaan. Pelaku seorang diri,” kata Yuliana, Selasa (9/11/2021).

Untuk saat ini, lanjut Yuliana, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mencari keterangan sudah beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Gending. Sebab, juga disita kunci T dari saku celana depan milik pelaku beserta beberapa barang bukti lainnya.

“Saat itu sepeda motor korban diparkir di halaman rumahnya. Saat hendak dibawa pelaku, kemudian disadari oleh korban sehingga langsung diamankan. Ya gimana sudah keadaan maling kalau sudah warga yang nangkap dulu,” tutur Yuliana.

Penangkapan pelaku menjadi udara segar bagi pihak kepolisian. Karena, nanti juga bakal digali sumber informasi, komplotan pelaku lainnya.

“Semoga bisa terungkap para pelaku lainnya di wilayah hukum Polsek Gending ini,” tutur mantan Kapolsek Krejengan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal