Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2021 12:58 WIB

3 Bulan, 24 Anjal Terjaring Razia Satpol PP


					3 Bulan, 24 Anjal Terjaring Razia Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus menertibkan anak jalanan (anjal). Selama tigs bulan terakhir, sedikitnya 24 anjal ditertibkan.

Kabid Trantibhum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra mengatakan, penertiban anjal sebagai langkah penegakan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

“Terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2021 setidaknya 24 anjal telah ditertibkan. Mereka kebanyakan warga Kota Probolinggo, namun ada juga yang dari luar daerah, seperti Tuban dan Jombang,” ujarnya.

Biasanya, para anjal kerap ditemui di beberapa titik di ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Raya Panglima Sudirman. Di mana salah satunya berada di traffic light King. Agar tak menjadi titik kumpul anjal, tiap harinya, ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

Di tempatkannya petugas di traffic light King ini, lantaran anjal yang kerap kumpul di lokasi ini kerap pesta miras. Bahkan, salah anjal di lokasi ini pernah menganiaya pengguna jalan hingga meninggal.

“Usai kami tertibkan, bersama Dinas Sosial, para anjal tersebut diberikan pembinaan. Nantinya, mereka akan diberdayakan pula oleh salah satu yayasan di Probolinggo agar dapat mencari sumber penghasilan lain,” imbuh Eko.

Agar Kota Probolinggo menjadi kota yang nyaman, Satpol PP Kota Probolinggo akan terus melakukan penertiban.

“Kami akan terus melakukan patroli di jalan-jalan protokol dan tentunya jika ada anjal yang meresahkan, segera laporkan ke Call Center 112,” pungkas Eko. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal