Menu

Mode Gelap
Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2021 22:21 WIB

Baru Keluar Penjara, Kembali Jual Sabu-sabu


					Baru Keluar Penjara, Kembali Jual Sabu-sabu Perbesar

Pasuruan,- Pernah mendekam dalam pengapnya sel tahanan, tidak membuat M. Khoirul Huda (37) kapok. Sebaliknya, pria asal Dusun Sromo Timur, Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ini kembali berulah.

Huda kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran tepergok mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di area wisata Pesanggrahan, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (8/11/2021) lalu.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Disebutkan bahwa di wilayah Pesanggrahan sering terjadi jual-beli sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian kemudian bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, akhirnya anggota kami berhasil menciduk pelaku. Diduga pelaku ini menjadi perantara jual beli sabu,” kata Slamet, Sabtu (13/11/2021).

Barang bukti yang disita dari ungkap kasus itu, dijelaskan Slamet, berupa 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu total seberat 3,91 gram. “Barang itu didapat dari dalam tas milik pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika tersangka adalah residivis kasus peredaran sabu-sabu yang baru bebas sekitar tahun 2019 kemarin.

“Tersangka mengaku dipenjara selama dua tahun enam bulan,” pungkas Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal