Menu

Mode Gelap
Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 14 Nov 2021 20:01 WIB

Hindari Amuk Massa, Maling Motor di Grati Lempar Bondet


					Hindari Amuk Massa, Maling Motor di Grati Lempar Bondet Perbesar

GRATI,- Gagal mencuri sepeda motor, dua sekawan yang diduga merupakan pencuri sepeda motor, nekat melempar bahan peledak yang diduga bondet (bom ikan) ke arah warga.

Informasi yang diperoleh PANTURA7.com, peristiwa itu terjadi di pertigaan depan Ranu Grati, Desa Sumberdawesari, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/11/2021) siang.

Kasar Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti, membenarkan atas peristiwa pelemparan bondet yang terjadi di wilayah hukumnya itu.

“Benar mas, itu di Kecamatan Grati. Untuk info lebih jelasnya silahkan ke Kapolsek Grati,” kata Bima mengarahkan.

Sementara itu, Kapolsek Grati, AKP Wilang Langsung menjelaskan, sebelum melepar bondet, dua orang pria tak dikenal tepergok warga saat hendak mencuri Honda Vario. Kemudian pelaku dikejar oleh warga.

Merasa terdesak, pelaku mengambil sepeda motor jenis Viar milik warga Desa Dawesari bernama Mustakim yang diparkir di depan sebuah warung.

“Dengan mengendarai sepeda motor viar itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melempar bondet ke warga yang mengejar,” tutur Wilang.

Sementara itu, sepeda motor milik pelaku, Vega R Nopol W-4729-RX ditinggal dilokasi. Polisi lantas membawa motor bebek itu ke Polsek Grati.

“Sepeda motor milik pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Grati. Sedangkan pelaku masih dalam proses pengejaran,” pungkas Wilang. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal