Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2021 19:08 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras


					Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 577 Miras Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar rasi gabungan dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, petugas gabungan mengamankan ratusan botol miras dari tiga lokasi di Kota Probolinggo.

“Kami membagi petugas menjadi dua tim, masing- masing tim beranggota Satpol PP Kota Probolinggo dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, juga diperkuat petugas dari Denpom. Total ada 60 personel,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Kamis (18/11/2021) sore.

Aman menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras tersebut menyasar empat lokasi penjualan miras yang ada di Kota Probolinggo, Rabu (17/11/2021) malam.

Dua tim ini merazia empat lokasi di antaranya, toko di Jalan Kyai Mugi, toko di Jalan Ikan Kerapu, dan sebuah kafe di Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 577 miras. Terdiri atas dari miras botol dan miras kaleng. Sementara, di satu lokasi, petugas gabungan tidak menemukan miras.

“Ratusan botol miras tersebut kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP, dan kami data. Sementara pemilik toko, kami kenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan, Red.),” imbuh Aman.

Jika nantinya, penjual miras tersebut kembali diketahui menjual miras, maka mereka dikenai Tipiring dengan ancaman hukuman yang lebih berat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal