Menu

Mode Gelap
Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai Ini Identitas Orang Meninggal di Tengah Sawah Desa Wonosari Lumajang

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2021 13:28 WIB

Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan


					Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga pelaku pencurian kabel tembaga mukti pair milik PT Telkom Indonesia. Pencurian dilakukan ketiganya, Selasa (16/11/2021).

Tiga pelaku itu adalah Faizin (36), Navi (41) dan Muhammad Maulana (35). Faizin merupakan warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Navi dan Muhammad Mulana, tercatat merupakan warga Dusun Kresek, Desa Wrari, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi, Iptu Eko Agus Susanto mengatakan, tiga pelaku ini mencuri kabel tembaga di pinggir jalan raya, Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel. Namun saat asyik menggali, mereka tepergok petugas Telkom yang sedang melintas.

“Pelaku belum berhasil mengambil kabel tembaga karena ketahuan petugas Telkom,” kata Kapolsek, Senin (22/11/2021)

Berdasarkan laporan dari petugas Telkom, dijelaskan Kapolsek, tiga orang tersebut lantas ditangkap dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Keboncandi.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah pipa panjang ukuran 1 meter, sebuah pipa ukuran 5 dim panjang 0,5 m, 1 gulung tali tampar, sebuah jaring paraned ukuran 2×2 m, sebuah gancu, sebuah garuk dan 3 buah sak karung warna putih.

“Selain itu juga diamankan sebuah gergaji kecil, sebuah cangkul, sebuah lempak, dan dua buah linggis,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, tiga pelaku pernah mencuri kabel tembaga, tak jauh dari lokasi pencurian saat ini, jaraknya sekira 10 meter.

“Saat itu, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga milik telkom dengan panjang sekira 5 meter dengan berat sekira 30 kilogram,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Diancam Celurit, Perempuan di Pasuruan Kehilangan Motor

3 Januari 2025 - 17:51 WIB

Polisi Segera Panggil Pemilik Kim Farm Beauty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Skincare

3 Januari 2025 - 15:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal