Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 24 Nov 2021 16:39 WIB

PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan


					PPKM Level 3, Polres Probolinggo Tak Izinkan Kegiatan, Kecuali Keagamaan Perbesar

PROBOLINGGO,- Kabupaten Probolinggo masih berstatus PPKM Level 3. Oleh karenanya, Polres Probolinggo tidak mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dalam bentuk apapun, kecuali kegiatan yang berbasis keagamaan.

“Kami tetap tidak akan memberikan izin kegiatan apapun yang outdoor (luar ruangan, Red.) dengan jumlah besar, baik itu olahraga, seni budaya dan yang lainnya, kecuali keagamaan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (24/11/2021).

Untuk kegiatan berbasis keagamaan tersebut, lanjut Arsya, seperti pengajian, haul dan hajatan, masih diperbolehkan. Baik diselenggarakan indoor maupun outdoor. Namun penyelenggaraan kegiatan keagamaan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

“Selain kegiatan keagamaan, even olahraga dan seni budaya yang digelar outdoor tidak akan diizinkan. Sebab dikhawatirkan terjadinya klaster baru Covid-19. Kegiatan seperti olahraga dan seni budaya, tidak kami berikan izin,” ujar Arsya.

Berbeda lagi, sambung Arsya, bila kegiatan tersebut mendapat izin dari Satgas Covd-19 Kabupaten Probolinggo. Mau tidak mau, polres turut memberikan izin dengan catatan, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat.

“Kecuali kegiatan itu dapat izin dari satgas, kami juga akan mengizinkan. Karena meski saat ini kami masih fokus program capaian vaksinasi, tapi kami juga tidak menjamin jika sudah vaksin bisa terhindar atau tidak terkonfirmasi Covid-19 ” tutur Arsya.

Sejauh ini, menurut Arsta, sudah cukup banyak kegiatan non-keagamaan yang ditolak izinnya oleh pihak Polres Probolinggo. Sebab, selain kegiatan keagamaan, memang tidak akan pernah diizinkan. Kecuali level daerah sudah semakin membaik, atau menjadi level 2.

“Kita semua harus mengerti dengan keadaan. Jangan sampai lengah. Tetap waspada dan terus menjaga prokes. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk kepulihan daerah terlebih di Kabupaten Probolinggo” tandas mantan Kasatreskrim Polda Metro Jaya ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan