Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintahan · 25 Nov 2021 16:35 WIB

KPK Periksa 13 Saksi, Termasuk 2 Anak Hasan Aminudin


					KPK Periksa 13 Saksi, Termasuk 2 Anak Hasan Aminudin Perbesar

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumah saksi terkait kasus kosupsi dengan tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, mantan anggota DPR RI. Kali ini sebanyak 13 saksi diperiksa di Mapolresta Probolinggo, Kamis (2511/2021) termasuk dua anak Hasan Aminudin yakni, Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, 13 saksi yang diperiksa di antaranya, Hengki Cahyo Sahputro (Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo), dr. Anang (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana).

Selanjutnya, Saiful Farid Cahyonobakti (Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu), dan dua anak Hasan Aminudin.

“Ke-13 saksi ini diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021 dan dan TTPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” ujarnya Ali Fikri melalui pesan Whatsapp.

Selain 13 saksi yang diperiksa, Kamis hari inii ada seorang saksi yakni Santiono yang juga datang ke Mapolresta Probolinggo.

Saat dikonfirmasi terkait kedatangannya ke mapolresta, Zulmi Noor Hasani mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan KPK yang ia terima Senin lalu.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi. Kedatangan saya ke mapolresta ini merupakan panggilan yang kedua,” ujarnya.

Hingga Kamis siang, pemeriksaan 13 saksi ini masih berlangsung di Ruang Rupatama lantai 2 Mapolresta Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Trending di Pemerintahan