Probolinggo – Setelah sempat kembali ditutup karena Kabupaten Probolinggo masuk Level 3 PPKM, wisata Gunung Bromo akhirnya dibuka kembali. Hal itu mengacu pada Inmendagri, yang menyatakan Kabupaten Probolinggo sudah turun ke Level 2 PPKM.
Pembukaan wisata Gunung Bromo ini dipastikan dengan terbitnya surat edaran (SE) dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Selasa (30/11/21) hari ini. Dalam SE disebutkan, wisata Gunung Bromo dibuka melalui empat pintu gerbang yakni, Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Keempat kabupaten itu termasuk Level 2 PPKM.
Hanya saja pembukaan wisata Bromo disertai dengan pembatasan jumlah wisatawan. Sejumlah pelaku wisata mengaku senang dengan dibukanya kembali Bromo.
Memang jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari biasanya. Pembatasan tersebut berlaku di lima titik wisata di kawasan TNBTS. Yakni, Bukit Cinta 31 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Pananjakan 222 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies 319 orang.
“Pembatasan wisatawan tersebut berlaku tiap hari. Selain itu, wisatawan yang hendak ke Gunung Bromo wajib menaati protokol kesehatan, salah satunya vaksin minimal dosis pertama,” ujar Kepala Seksi Wilayah 1 TNBTS, Sarmin, Selasa.
Protokol kesehatan lain yang harus dipatuhi wisatawan Bromo adalah menggunakan aplikasi pelindung diri, satu jeep maksimal lima orang, serta wajib memenuhi 5 M.
“Terkait rencana seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun baru naik ke level 3, dan terkait hal tersebut, TNBTS masih akan menggelar koordinasi dan rapat terkait hal tersebut,” imbuh Sarmin
Sementara, terkait dibukanya wisata Gunung Bromo, Pengelola AR Tour and Travel, Ahmadi mengaku, senang. Sebab ia bisa melayani lagi wisatawan yang hendak ke Gunung Bromo, dan tentunya, akan ada lagi pemasukan.
“Meskipun ada angin segar, namun untuk tamu hingga saat ini masih belum ada yang menggunakan jasa saya. Saya akan melakukan komunimasi dengan tamu-tamu yang sebelumnya membatalkan kunjungan karena Gunung Bromo sempat ditutup sebelumnya,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah