Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Wisata · 30 Nov 2021 17:01 WIB

Asyik! Wisata Bromo via Pasuruan juga Dibuka


					Asyik! Wisata Bromo via Pasuruan juga Dibuka Perbesar

PASURUAN,- Kawasan Wisata Gunung Bromo resmi dibuka kembali mulai hari ini, Selasa (30/11). Kabar ini tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tentang objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sudah dapat dikunjungi.

Seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo dibuka untuk wisatawan. Mulai dari pintu masuk via Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang, hingga Lumajang.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat membenarkan informasi terkait pembukaan kembali objek wisata Bromo. Hal ini didukung dengan adanya surat pemberitahuan yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Ya benar wisata Bromo Tengger sudah di buka, karena wilayah sekitar Bromo sudah level 2, hal ini juga dibuktikan dengan adanya surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Sarif.

Ia menambahkan, kawasan wisata itu Bromo akan dibuka hingga evaluasi PPKM pada tanggal 13 Desember 2021. Namum, untuk kelanjutan dibuka tidaknya wisata ini, masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat.

“Wisata Bromo Tengger ini buka hingga 13 Desember 2021. Selanjutnya akan dilihat lagi hasil evaluasi PPKM dari pusat, ” imbuhnya.

Berdasarkan Immendagri no 63 tahun 2021 Tanggal 29 November 2021 tentang pemberlakukan PPKM di Jawa Bali, 3 kabupaten di sekitar wisata bromo sudah turun ke PPKM level 2.

Meliputi Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang. Sementara Kabupaten Malang sebelumnya sudah terlebih dahulu masuk ke PPKM Level 2.

Dalam surat edaran Balai Besar TNBTS menyatakan, jika pihaknya tetap membatasi jumlah kapasitas pengunjung kawasan Wisata Bromo hanya sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

“Tak hanya, itu pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” wanti Sarif.

Para pengunjung yang ingin berwisata ke Gunung Bromo juga diwajibkan untuk melakukan booking secara online terlebih dahulu melalui situs www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

24 November 2024 - 03:09 WIB

Wisata Lumajang Akan Ditingkatkan Fasilitasnya

12 November 2024 - 12:59 WIB

TNBTS Terapkan Tarif Baru Penggunaan Drone Rp2 Juta per Hari

2 November 2024 - 16:22 WIB

Pariwisata Lumajang Jadi Tolok Ukur Perkembangan UMKM Daerah

27 Oktober 2024 - 19:36 WIB

BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya

25 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Warung Godhong Gedhang Lumajang Sajikan Panorama Pedesaan dan Pemandangan Alam Pegunungan

20 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen

13 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru

27 September 2024 - 13:16 WIB

Grojokan Sewu Lumajang Masuk Enam Besar di Dunia, dan Dua Besar di Asia

25 September 2024 - 17:01 WIB

Trending di Wisata