Menu

Mode Gelap
Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:41 WIB

Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan


					Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan Perbesar

KRAKSAAN,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan mendapatkan remisi keagamaan. Untuk remisi kali ini dilakukan hanya untuk WBP selain yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, jika remisi WBP hanya dilakukan pada setiap momentum saja. Dan kali ini, kata dia, hanya satu tahanan saja yang mendapatkan mengingat di dalam rutan hanya satu orang dari agama Kristen Protestan.

“Ya ini kan menjelang natal, dan perayaan natal biasanya kami ajukan remisi untuk warga binaan yang dari Nasrani. Sedangkan untuk orang Islam itu Hari Raya Idul Adha dan orang Hindu itu ketika perayaan Nyepi,” kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (13/12/2021).

Warga yang mendapat remisi tersebut, lanjut Bambang, pindahan dari Lapas Mojokerto yang diputus hukuman 9 tahun pada tahun 2019 lalu akibat penyalahgunaan narkoba. Selama di dalam rutan yang bersangkutan tidak pernah melanggar sehingga mendapatkan remisi.

“Hanya satu orang saja yang dapat remisi dan remisinya sudah kami ajukan. Untuk remisi ini memang kami lakukan kepada warga binaan yang sama sekali tidak pernah ada pelanggaran dan sering mengikuti pembinaan selama dalam rutan,” ungkap Bambang.

Oleh karenanya, Bambang berharap apa yang dilakukan WBP di masalalu ketika sudah keluar nantinya tidak diulangi lagi serta menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi keluarga khususnya, masyarakat pada umumnya.

“Karena memang selama menjalani kurungan di sini, mereka (WBP) kami bekali, kami fasilitasi sesuai dengan kemampuannya mereka sebelum terjerat hukum, dan kami harapkan hal itu jadi bekal mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tutur Bambang. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan