Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:47 WIB

Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan


					Operasi Rumah Kos di Kraksaan, Pasukan Huru-hara Disiapkan Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo tahun ini juga merencanakan operasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tak tanggung-tanggung, kurang lebih sebanyak 30 pasukan dari Tim Huru-hara akan dilibatkan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ada puluhan kos-kosan di beberapa wilayah menjadi titik fokus operasi menjelang Nataru 2021. Terutama, di Kecamatan Kraksaan yang jumlah kos-kosan banyak.

“Ada 37 kos-kosan yang menjadi target kami. Sebab ditakutkan saat momentum Nataru 2021 ini dijadikan kesempatan pasangan untuk berbuat mesum, sehingga target operasi ini jadi solusi kami,” kata Budi saat ditemui di markas Satpol PP, Senin (13/12/2021).

Sejumlah Kos-kosan yang menjadi sasaran operasi tersebut, lanjut Budi, berada di wilayah Kecamatan Kraksaan. Terinci, 25 kos-kosan kecil dan 10 kos-kosan besar. Dalam artian, kos-kosan besar yang jumlah kamarnya lebih dari 10.

“Dari sejumlah Kos-kosan ini ada yang memang meresahkan yang dilaporkan oleh warga kepada kami. Sehingga, nantinya kami turunkan pasukan huru-hara yang akan kami sebar di beberapa titik sasaran. Untuk awalan memang di Kecamatan Kraksaan saja,” ujar Budi.

Jika pada operasi nanti ditemukan pasangan mesum, Budi menegaskan, tidak akan memberi keringanan. Mereka, akan langsung dibawa ke kantor, kemudian akan diberi peringatan dan pembinaan serta dipanggilkan keluarga dan pemerintah desanya.

“Kami juga akan panggil orangtuanya. Selain itu pemerintah desanya. Kalau keluarga bukan orang uanya kami tidak mau. Sebab sudah sering yang datang itu ternyata hanya temannya, dan ini tidak ada toleransi lagi, pokok ya harus orangtuanya dan perwakilan dari desanya,” katanya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan