Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 27 Des 2021 12:04 WIB

Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang


					Polisi Bekuk Puluhan Pengedar Obat-obatan Terlarang Perbesar

PROBOLINGGO,- Di penghujung tahun 2021, Polres Probolinggo memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil tangkapan sapanjang tahun 2021. BB yang dimusnahkan mulai minuman keras (miras), narkoba, hingga knalpot brong, Senin (27/12/2021) pagi.

Dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemusnahan meliputi sabu-sabu (SS) 42,8 gram, 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan dengan blender. Dari jumlah itu sebanyak 49 tersangka diamankan atas kasus SS dan 40 tersangka kasus pil koplo.

Kemudian miras sebanyak 1.345 botol, dengan rincian anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol arak, dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Kemudian knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan bahan berbaya lainnya menjadi atensinya. Pasalnya selama tahun 2021, banyak anak di bawah umur menjadi sasaran penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.

“Karena hasil penyelidikan kami merambah kepada anak-anak di bawah umur, sehingga kami atensikan di tahun mendatang ini, kami akan tingkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Arsya.

Pemusnahan kali ini, lanjut Arsya, sebagai bukti kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo atas kinerjanya selama tahun 2021. Sehingga, pada tahun 2022, penggunaan barang terlarang lainnya bisa dicegah dan diminimalisir dengan bantuan orang terdekat.

“Peran orang-orang terdekat juga sangat penting dalam membantu kami meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang sudah sampai ke anak-anak atau generasi muda. Target kami di tahun 2022 mempersempit ruang gerak pelaku atau pengedar,” tutur Arsya. (*) 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal