Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Peristiwa · 27 Des 2021 21:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok


					Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 5 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam operasi rutin yang digelar Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (27/12/2021). Mereka terciduk saat mangkal di pinggir jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, dari 5 gepeng yang tertangkap, 2 orang dipulangkan ke keluarganya. Mereka adalah Dewi Nafisah (35), warga Kecamatan Gadingrejo dan Suud (66), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dua orang yang dipulangkan itu diamankan saat sedang menjajakan dagangan asongan di jalan,” kata Fadholi.

Sementara, dijelaskan Fadholi, 3 orang lain digelandang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, karena mengemis dan meminta-minta di jalanan. Mereka adalah Hidayat Kelana (45), Sopiyah (39) dan Miswanto (65).

Hidayat Kelana dan Sopiyah, merupakan warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara Miswanto adalah seorang tunawisma asal Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

“Setelah diperiksa di Mako Pol PP Kota Pasuruan, ketiganya langsung diserahkan ke kantor Dinas Sosial untuk diberi pembinaan dan proses pemberdayaan,” jelas dia.

Fadholi mewanti-wanti, para gepeng, pengamen dan anak jalanan agar tidak berkeliaran di jalan protokol Kota Pasuruan, terutama saat momentum akhir tahun seperti saat ini.

Sebab menurutnya, selain mengganggu pemandangan para pengguna jalan, juga mengganggu ketertiban umum dengan cara mereka yang meminta uang di pinggir jalan.

“Makanya kita gelar operasi rutin penertiban pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Hal ini merupakan pelaksanaan program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Pasuruan, ” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa