Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Peristiwa · 27 Des 2021 21:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok


					Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 5 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam operasi rutin yang digelar Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (27/12/2021). Mereka terciduk saat mangkal di pinggir jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, dari 5 gepeng yang tertangkap, 2 orang dipulangkan ke keluarganya. Mereka adalah Dewi Nafisah (35), warga Kecamatan Gadingrejo dan Suud (66), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dua orang yang dipulangkan itu diamankan saat sedang menjajakan dagangan asongan di jalan,” kata Fadholi.

Sementara, dijelaskan Fadholi, 3 orang lain digelandang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, karena mengemis dan meminta-minta di jalanan. Mereka adalah Hidayat Kelana (45), Sopiyah (39) dan Miswanto (65).

Hidayat Kelana dan Sopiyah, merupakan warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara Miswanto adalah seorang tunawisma asal Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

“Setelah diperiksa di Mako Pol PP Kota Pasuruan, ketiganya langsung diserahkan ke kantor Dinas Sosial untuk diberi pembinaan dan proses pemberdayaan,” jelas dia.

Fadholi mewanti-wanti, para gepeng, pengamen dan anak jalanan agar tidak berkeliaran di jalan protokol Kota Pasuruan, terutama saat momentum akhir tahun seperti saat ini.

Sebab menurutnya, selain mengganggu pemandangan para pengguna jalan, juga mengganggu ketertiban umum dengan cara mereka yang meminta uang di pinggir jalan.

“Makanya kita gelar operasi rutin penertiban pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Hal ini merupakan pelaksanaan program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Pasuruan, ” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa