PASURUAN,- Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sejak awal tahun 2021 hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 305 kasus. Dari ratusan insiden itu, kerugian material mencapai Rp 259.600.000.
Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan memaparkan, 305 kasus kecelakaan tersebut telah menelan nyawa 81 orang, yang dinyatakan meninggal dunia.
“Korban luka ringan sebanyak 369 dan luka berat sebanyak 3 orang,” kata Indah kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Mayoritas, dijelaskan Indha, kecelakaan terjadi pada bulan Mei 2021, dimana angka kecelakaan tercatat sebanyak 44 kasus dengan korban meninggal dunia sejumlah 10 orang.
“Pada bulan Mei 2021 itu, luka berat tidak ada, luka ringan sebanyak 54 kasus. Untuk kerugian material, Rp 29.400.000,” jelasnya.
Rata-rata, sambungnya, kecelakaan ini disebabkan karena pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan. Seperti melanggar marka, belok tanpa lihat arus lalin, putar balik tanpa lihat kondisi sekitar dan mengantuk sopir mengantuk.
“Tapi kebanyakan kecelakaan terjadi saat menyalip,” terang Indah.
Indah menambahkan, sejatinya angka kecelakaan di tahun 2021 ini mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2020 sebelumnya.
“Pada tahun 2020, angka kecelakaan tercatat sebanyak 363 kasus, sedangkan tahun 2021 tercatat hanya sebanyak 305 kasus,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah